zmedia

Ahmad Dhani Mengaku Kantongi Nama Pelaku Persekusi

Nafaznews.com - Ahmad Dhani rupanya mengungkapkan inisial nama EF yang menjadi target pelaporannya. Bahkan menurut Dhani, orang yang dilaporkannya itu menjadi salah satu caleg dari partai besar.

Hal itu diungkapkan Dhani setelah mendatangi Bareskrim Polri, kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (19/10/2018).

"Yang laporkan saya inisial EF, dia ternyata caleg Nasdem, Nasdem kan dekat kejaksaan. Dan sekarang saya laporkan balik dengan pasal berbeda," kata Ahmad Dhani.

Terkait dengan pelaporan tersebut, Dhani menduga bahwa dirinya dijadikan tersangka di Polda Jawa Timur lantaran inisial tersebut. Sontak hal ini yang membuat Dhani melaporkannya balik.

Kendati begitu, Dhani melaporkan inisial EF atas tindakan persekusi. Dimana kala itu, Dhani sempat dihadang sekelompok orang saat menyuarakan Gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya.

"Di Surabaya, ada video persekusi terhadap mereka yang menyuarakan 2019 ganti presiden. Bukti itu kami kumpulkan," lanjutnya.

Untuk pelaporan itu, Dhani menyebutkan bila dirinya telah mengantongi banyak bukti kuat atas tindakan persekusi itu.

"Termasuk bukti di hotel Majapahit, kami punya foto-fotonnya, orang-orang itu kami laporkan berdasarkan nama orang yang melaporkan saya, yakni EF," tutupnya.

Sebagai informasi, Ahmad Dhani sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka dengan kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Hal ini meruntut pada beberapa waktu lalu, setelah aksinya #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018. 



Sumber: Okezone.com

Posting Komentar untuk "Ahmad Dhani Mengaku Kantongi Nama Pelaku Persekusi"