zmedia

Bunuh 2 Pemuda Yang Recoki Dia Miras, Pemuda Bertato Doraemon Ini Terancam Hukuman Mati

Nafaznews.com - RG alias Ujang (19) nekat menghabisi nyawa dua pemuda, Darul (22) dan Rahmat (22). Pria bertato tokoh kartun Doraemon itu secara sadis membunuh korban yang baru dikenalnya.

Peristiwa keji tersebut berlangsung Minggu (30/9) dini hari. Awalnya Ujang berjumpa dengan Darul dan Rahmat di kawasan Alun-alun Garut.

"Saat kejadian, pelaku dan seorang temannya tengah berjalan di kawasan Alun-alun. Di situ, pelaku bertemu dan berkenalan dengan kedua korban," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (13/10/2018).

Budi menyebut pelaku dan korban tak saling mengenal. Saat itu, sambung dia, kedua korban tengah berpesta miras. Melihat Ujang dan seorang rekannya, korban mengajaknya menikmati miras.

"Karena terus dicekoki minuman keras, pelaku ini marah dan kesal," ujar Budi.

Ujang murka. Pria bertato Doraemon di lengan kanannya itu membuntuti Darul dan Rahmat yang hendak pulang mengendarai sepeda motor. Setiba di kawasan Sungai Cimanuk, Ujang dan rekannya menghampiri kedua pemuda mabuk tersebut.

Pelaku nekat bertindak durjana. "Dua korban ini dibunuh dengan cara ditenggelamkan kepalanya ke air," kata Budi.

Kasus ini terungkap setelah warga dihebohkan dengan penemuan dua jasad pemuda tanpa identitas di Sungai Cimanuk siang harinya. Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyelidiki. 

Ulah olah TKP dan mengumpulkan bukti, polisi menyimpulkan bahwa kedua pemuda tersebut dibunuh. Tim Resmob Polres Garut bergerak melacak jejak para pelaku.

Hasilnya polisi berhasil menangkap Ujang di rumahnya di kawasan Tarogong Kidul tak lama setelah penemuan jasad para korban. "Tersangka kami jerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian. Karena selain membunuh korban, tersangka juga mengambil motor milik korban. Ancaman hukuman 20 tahun atau hukuman mati," pungkas Budi.

"Kami kenakan Pasal 340 subsider 338 dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan 20 tahun atau hukuman mati," kata Budi di Mapolres Garut, Sabtu (13/10/2018).

Mendengar ucapan Budi tersebut, Ujang tertunduk lesu. Tangan dan kakinya terlihat bergetar.

"Kenapa? Memang hukumannya itu. Baca sendiri pasalnya," ujar sejumlah polisi.

Ujang tak merespons. Dia terus menatap ke lantai. 

Diam sejenak, Ujang kemudian bersuara. "Sekarang salat pak. Tobat," ucap Ujang. 


Sumber: Detik.com

Posting Komentar untuk "Bunuh 2 Pemuda Yang Recoki Dia Miras, Pemuda Bertato Doraemon Ini Terancam Hukuman Mati"