Nafaznews.com - Muhammad Fikram (17), warga Desa Akaakae, Kecamatan Watangsidenreng, Kabupaten Sidrap, pasrah digelandang petugas Polres Sidrap.
Pasalnya, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah kotak amal berisi sejumlah dana sumbangan salah satu masjid, satu unit mixer audio, dan satu unit handphone milik warga.
"Terlapor ditangkap di tempat kosnya di bilangan Jalan Garuda, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis sore kemarin tanpa perlawanan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap, AKP Jufri Nasir, Jumat (19/10/2018).
Menurutnya, terduga pelaku diamankan petugas yang dipimpin Kepala Unit Khusus Satuan Reskrim, Iptu Abdul Halim. "Dia ditangkap berdasarkan laporan polisi tentang pencurian kotak amal masjid dan telepon selular, serta sebuah peralatan mixer," terang Jufri Nasir.
Disebutkannya, penangkapan terlapor didasarkan petunjuk seseorang tempat terlapor menjual barang-barang hasil curiannya. "Dari sana, polisi kemudian melacak keberadaan terduga, kemudian berhasil diamankan di salah satu kamar kos yang selama ini ia sewa.
Di depan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian kotak amal dan mixer audio masjid serta satu unit handphone milik seseorang yang tengah tidur di dalam masjid tersebut saat terlapor menjalankan aksinya. "Terlapor sudah menjalani pemeriksaan. Barang buktinya juga sudah disita petugas," kunci Jufri.
Sumber: Rakyatku.com
Posting Komentar untuk "Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Sidrap Pasrah Digelandang Petugas"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat