Nafaznews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pencairan dana perbaikan rumah ke para korban terdampak gempa bumi di Lombok, NTB hanya melalui satu prosedur. Sebelumnya terdapat 17 prosedur yang harus dipenuhi guna pencairan dana tersebut.
"Kita sudah memutuskan untuk prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan agar disederhanakan dan kemarin sudah diputuskan dari 17 prosedur yang ada kemarin sudah diputuskan menjadi 1 saja," kata Jokowi dalam sidang Kabinet Paripurna 'Evaluasi Penanganan Bencana Alam' di Istana Negara, Jakarta (16/10/2018).
Kepala Negara telah meminta semua pihak untuk mencairkan dana bantuan itu dengan cepat dan baik. Yakni melalui satu prosedur dengan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya tidak mau, masyarakat merasa rumit, berbelit-berbelit dan harus segera dipangkas, disederhanakan tapi sekali lagi tanpa harus mengabaikan prinsip akuntabilitas keuangan," ujar Jokowi.
Ia menegaskan, akan terus memantau perkembangan pencairan dana bantuan gempa NTB dalam dua hari ke depan. Bahkan, Jokowi berencana akan mengecek langsung ke lokasi.
"Saya akan lihat nanti, hari Kamis ini kecepatan pencairan anggaran yang sudah diberikan ke warga itu seperti apa," ucapnya.

Posting Komentar untuk "Jokowi Permudah Pencairan Dana untuk Korban Gempa Lombok"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat