zmedia

Miris, Bocah 14 Tahun Ditangkap Karena Narkoba

Nafaznews.com - Miris, masih bocah sudah menggunakan sabu, RS (14), pun tak berkutik saat ditangkap petugas Polsek Air Joman, Asahan, Sumut.

Warga Punggulan, Kecamatan Air Joman, ini ditangkap di jalan umum LK V Kelurahan Binjei Sebangan, Kecamatan Air Joman. Dari tangannya diamankan barang bukti 1 paket kecil narkoba jenis sabu.

"Penangkapan dilakukan setelah masyarakat melapor di areal kebun sawit itu sering jadikan sejumlah remaja sebagai lokasi pesta sabu," kata Kapolsek Air Joman, AKP Selamat Riady, Minggu (14/10/2018).

Kapolsek mengatakan, saat melakukan penyelidikan, RS sedang membonceng temannya dengan sepeda motor. Saat distop, temannya berhasil melompat dari boncengan dan melarikan diri.

"Berdasarkan hasil interogasi, RS mengaku sabut itu dibelinya seharga Rp 100 ribu dari seseorang berinisial AN. Dia mengaku akan memakai sabu itu bersama temannya Az (melarikan diri)," terangnya.

"Pelaku Riski dapat dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

Sumber: medansatu.com/deddy

Posting Komentar untuk "Miris, Bocah 14 Tahun Ditangkap Karena Narkoba"