Nafaznews.com Pengemudi Pajero maut, MPJ, yang tewaskan mahasiswi di Jalan Gaperta, Medan, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
“Mulai hari ini pengemudi mobil pajero yang menabrak tiga pengendara motor resmi di tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Rabu (31/10/2018).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polsek Helvetia akan melakukan penahanam terhadap oknum pegawai Lapas Tanjung Gusta Medan. “Surat penahanan sudah kita keluarkan hari ini juga,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Setia Budi, Tanjung Sari Medan, itu ngebut naik mobil pajero Nopol BK 1526 KP lalu menabrak tiga pengendara sepeda motor di Jalan Gaperta Medan, Selasa (30/10/2018).
Tiga pengendara sepeda motor yang berstatus mahasiswa, SRT meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua rekannya, IR dan RS mengalami luka serius dan kini masih di rawat di RS Sundari.
Sumber: medansatu.com
Posting Komentar untuk "Pengemudi Pajero Maut yang Tewaskan Mahasiswi Jadi Tersangka dan Ditahan…"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat