Nafaznews.com - Artis Nikita Mirzani mangkir dalam pemeriksaan sebagai pelapor terkait dugaan fitnah dan penyebaran informasi bohong di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut terkait tersangka Sam Aliano yang menuding Nikita telah meminta uang tebusan sebesar Rp 5 Miliar terhadap dirinya.
Kuasa Hukum Nikita, Aulia Fahmi mengatakan, ketidakhadiran Nikita ke Polres Metro Jakarta dikarenakan sakit. Oleh karena itulah, ia tak dapat memenuhi panggilan penyidik.
"Jadi hari ini harusnya ada pemeriksaan terhadap nikita terkit dengan laporany Sam Aliano mengenai dugaan penyebaranberita bohong. Tadi pada saat saya dalam perjalanan ke Polres, Nikita mengabarkan kondisinya lagi sakit dan sekarang berada di rumah sakit. Maka itu saya tetap bertemu dengan penyidik menyampaikan mmeminta dijadwalkan ulang," kata Aulia di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (15/10).
Namun, Aulia tak mengetahui sakit apa yang sedang diderita oleh Nikita dan belum tahu juga Nikita dirawat di rumah sakit mana.
"Kalau sakitnya apa kita belum tahu. Cuma tadi ngabarin dia lagi sakit sedang ke rumah sakit mendadak. Enggak dikabarin juga di rumah sakit mana, cuma tadi katanya di daerah Brawijaya, belum tahu namanya," ujarnya.
Nantinya, Nikita akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa sebagai pelapor oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasusnya tersebut.
"Ini pemanggilan pertama. Rencananya penjadwalan ulang hari Rabu tanggal 24 minggu depan," ucapnya.
Dalam kasus ini, Aulia menjelaskan, Nikita merasa tak pernah meminta uang terhadap Sam Aliano setelah Sam ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku memang kliennya itu tak pernah ada pertemuan, percakapan dan memang tak mengenal Sam Aliano sama sekali.
"Ada saat Sam Aliano di tetapkan tersangka terkait dengan kasus pertama kasus penyebaran twit palsu Sam Aliano tidak terima dengan tersangka, kan lucu. Yang netapkan tersangka bukan kita tapi dari polisi berdasarkan bukti saksi, fakta semua ditetapkan jadi tersangka," jelasnya.
"Kemudian seakan menyerang balik nikita, menuduh nikita minta uang Rp 5 Miliyar untuk uang tebusan tersangka. Padahal dari Nikita kita sebagai kuasa hukum belum pernah gitu," sambungnya.
Sebelumnya, Tak terima dicemarkan nama baiknya, artis Nikita Mirzani sambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya. Dia didampingi kuasa hukumnya, Aulia Fahmi guna melaporkan Sam Aliano atas tudingan kliennya meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat bebas status tersangka.
"Kurang-lebih statement nya adalah kemarin ada permintaan damai dari Nikita Mirzani bahwa dia (Nikita) ingin tebusan sebesar Rp 5 miliar," kata Aulia di lokasi, Kamis (23/8).
Laporan Nikita diterima dengan nomor TBL/4453/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 23 Agustus 2018. Sam Aliano diancam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU RI No 1946 dan atau UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sumber: Merdeka.com
Posting Komentar untuk "Sakit, Nikita Mirzani Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Uang 'Damai' Rp 5 M"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat