Haris Simamora alias HS pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi (Foto: Facebook)
Nafaznews - HS, pria yang diamankan polisi terduga pembunuh satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, RT 02/RW 07, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi akhirnya mengakui perbuatannya. Hal itu didapat setelah polisi memeriksa intensif pria berusia 23 tahun itu.
"Iya, dia (HS) sudah mengakui perbuatannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (16/11/2018).
HS tega menghabisi nyawa keluarga Diperum Nainggolan dengan menggunakan linggis. Kini, polisi sedang mencari linggis tersebut yang dibuang pelaku di kawasan Kalimalang, Bekasi.
"HS membuang linggis tersebut. Linggis yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban itu masih dicari penyidik," tandasnya.

Sebelumnya, Argo juga menyebut jika HS ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yakni Maya Ambarita (istri Diperum Nainggolan).
emuda pengangguran itu juga disebut kerap menginap di rumah korban. Tepatnya di salah satu kamar kos yang dikelola oleh keluarga mendiang Diperum Nainggolan.
“Dia sering menginap di kos-kosan punya korban yang tepatnya di Bekasi,” kata Argo.
Sumber: Okezone com
إرسال تعليق for "Akui Perbuatan, HS Bantai 1 Keluarga di Bekasi Dengan Linggis"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat