zmedia

Hanura Ancam Laporkan KPU ke DKPP & Bareskrim

Nafaznews.com - Partai Hanura mengancam akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Mabes Polri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini dikarenakan KPU tak mau menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Putusan tersebut terkait pencantuman Ketua Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSOS) ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI periode 2019-2024.

Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani, menjelaskan akan menempuh jalur hukum terhadap Ketua KPU RI Arief Budiman dan komisioner lainnya lantaran tak mau menjalankan PTUN, ditambah ketika kader Hanura mendatangi KPU. Namun, tak ada komisioner yang menanggapi.

“Kalau KPU tidak mau mendengar aspirasi sebagai bentuk ketaatan kepada hukum. Ya kami akan membawa masalah ini ke DKPP, yang kedua ke Bareskrim Polri,” ungkap Benny di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Benny mengaku memiliki alasan kuat untuk melaporkan KPU ke Bareskrim. Ditambah lagi Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra juga menyebut ada celah hukum untuk mempidanakan para komisioner KPU.

“Karena Pak Yusril juga mengatakan ada celah hukum untuk mempidanakan mereka,” terang Benny.

Selain itu, ia juga mendesak agar komisioner KPU mencerminkan kebutuhan demokrasi yang sesuai dengan adat di Indonesia. Tidaklah semena-mena hanya mengikuti kemauan para komisioner KPU.

“KPU harus mencerminkan kebutuhan demokrasi masyarakat di negara ini,” tandasnya.

Sumber: Okezone.com

إرسال تعليق for "Hanura Ancam Laporkan KPU ke DKPP & Bareskrim"