Nafaznews.com - Vicky Prasetyo membantah telah mengulur-ulur waktu persidangan cerai yang tengah bergulir saat ini. Sementara itu, Angel Lelga diketahui enggan datang ke persidangan lantaran ingin rumah tangganya dan Vicky cepat berakhir.
Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho menambahkan, penundaan sidang bukan disebabkan oleh kemauan mereka. Hal tersebut terjadi lantaran pihak saksi yang berhalangan hadir karena tak mendapat izin dari tempatnya bekerja.
"Sebenarnya di sini kami tegaskan ya, kami di sini bukan mengulur waktu, memang kondisi saksi kita hari ini memang seperti itu beliau yang tidak bisa menghadiri persidangan jadi kita tidak ada untuk mengulur-ngulur waktu," ungkap Marloncius Sihaloho, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
"Justru kita di sini mengikuti hukum acara yang berlaku ataupun prosedur yang berlaku, karena dalam hukum satu saksi bukan saksi itulah kewajiban kita untuk menghadirkan dua orang saksi sekaligus tapi memang situasi yang membuat saksi kita hari ini pun tidak bisa hadir," sambungnya.
Lebih lanjut, pihak Vicky mengaku tak sempat menyatakan di depan Majelis Hakim bahwa mereka ingin persidangan ini segera selesai. Mereka hanya ingin sidang cerai antara kliennya dan Angel bisa selesai dengan mengikuti beberapa prosedur yang berlaku.
Salah satunya ialah menghadirkan saksi yang valid, yang diketahui merupakan adik kandung Vicky serta keponakannya. Kehadiran keduanya untuk menjadi saksi pun diharap dapat menjelaskan permasalahan yang terjadi antara pasangan yang menikah sejak Februari 2018 lalu.
"Kalau untuk permohonan seperti itu Vicky tidak ada. Vicky hanya menyatakan kita mengikuti alur saja, kita mengikuti prosedur hukum yang ada dan dari Angel pun sebenarnya pengin cepat, memang semuanya pengin masalah ini tuh cepat selesai, tapi ya itu, kembali dalam persidangan ini kita harus membuktikan dalil gugatan kita atau dalil permohonan kita jadi kita pun enggak mau sembarangan main comot-comot saksi untuk bukti pengadilan. Jadi kita bener-bener walaupun dia agak lama tapi saksi ini bener-bener bisa meyakinkan hakim bahwa ini loh yg terjadi dalam rumah tangga Vicky dari awal menikah sampai dengan permohonan ini kami ajukan, seperti yang diuraikan Baby (adik Vicky) di persidangan tempo hari," paparnya.
"Kita pengin saksi yang seperti itu yang valid akurat jadi kita tidak mau nanti saksi bgitu ditanya hakim dia mencela mencele tidak bisa menjawab itulah yang membuat kita tim kuasa hukum agak hati-hati menghadirkan saksi, apalagi sekarang kan sudah menyebar ke masalah yang lain-lain dan sebagainya," tukasnya.
Sumber: Okezone.com
إرسال تعليق for "Sidang Ditunda, Vicky Prasetyo Bantah Mengulur Waktu Proses Cerai"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat