zmedia

Karena Corona! Suami Tak Kerja, Istri Nekat Curi Uang di Warung

NAFAZNEWS.COM - Ibu muda di Blitar, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena mencuri uang di sebuah warung kelontong. Saat ditangkap pemilik warung bersama warga, pelaku ketahuan menggasak uang senilai Rp9 juta, Senin (13/4/2020).

Eka Yulia Lestari (24) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Nglegok. Pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah warung kelontong milik Ginem di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran suaminya yang bekerja sebagai buruh bangunan sudah tidak bekerja selama sebulan terakhir akibat wabah corona.

"Tidak ada garapan akibat corona," katanya saat ekspos kasus, Selasa (14/4/2020).

Sementara Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambella mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli cabai. Saat penjual masih di belakang rumah, pelaku masuk ke warung dan ke dalam rumah untuk mengambil tas milik Ginem.

"Pemilik warung curiga tasnya berpindah tempat, sehingga menghentikan pelaku dan menangkapnya bersama warga," katanya.

Selanjutkan kejahatan ini dilaporkan kepada polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.




Sumber: INews.id

Posting Komentar untuk "Karena Corona! Suami Tak Kerja, Istri Nekat Curi Uang di Warung"