NAFAZNEWS.COM - Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan seorang anak bawah umur berinisial MDS (18) warga Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Diduga MDS siswa SMA tersebut telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap teman perempuannya berinisial B.
Informasi yang didapat dari Mapolres Rohil, bahwa kejadian asusila tersebut terjadi pada Senin (5/10/20) sekira pukul 15.00 wib di daerah jalan Lintas Bagan Batu - Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di area perkebunan warga.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmasi Kamis ( 8/10/20) melalui Kabag Humas AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
Juliandi menjelaskan bahwa penangkapan tersangka MDS berawal dari laporan korban bersama orang tuanya ke Polsek Bagan Sinembah, Selasa (6/10/20) sekira pukul 17.00 wib terkait pencabulan.
Dari keterangan korban, bahwa dia bersama temannya berinisial JMS (18) pergi ke toko obat yang berada di Bagan Sinembah. Sesampai di toko obat, tiba tiba tersangka datang dan langsung mengajak korban untuk menaiki sepeda motornya menuju ke arah Simpang Pujud.
Saat itu, korban tidak ada merasa curiga terhadap tersangka. Tepatnya, di kebun kelapa sawit milik warga yang berlokasi di jalan lintas Bagan Batu - Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, tersangka MDS memberhentikan sepeda motornya.
"Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke arah dalam kebun sawit dan memaksa korban untuk membuka celananya, hal ini diungkap korban kepada polisi," kata Juliandi dikutip dari laman riausky.com
Tapi korban sempat melakukan perlawanan dengan cara memukul tangan pelaku, karena tenaga pelaku lebih kuat dari korban akhirnya tersangka berhasil memperkosa korban dengan dipaksa.
Atas kejadian itu, korban merasa tidak senang dan bercerita kepada ibu kandungnya. Tidak senang atas perilaku tersangka, korban bersama ibu nya melaporkan hal tersebut ke pihak polisi.
"Untuk mempertanggungjawab atas perbuatannya, tersangka bersama barang bukti berupa baju dan celana korban diamankan keMapolsek Bagan Sinembah," kata Juliandi.
Informasi yang didapat dari Mapolres Rohil, bahwa kejadian asusila tersebut terjadi pada Senin (5/10/20) sekira pukul 15.00 wib di daerah jalan Lintas Bagan Batu - Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di area perkebunan warga.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmasi Kamis ( 8/10/20) melalui Kabag Humas AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
Juliandi menjelaskan bahwa penangkapan tersangka MDS berawal dari laporan korban bersama orang tuanya ke Polsek Bagan Sinembah, Selasa (6/10/20) sekira pukul 17.00 wib terkait pencabulan.
Dari keterangan korban, bahwa dia bersama temannya berinisial JMS (18) pergi ke toko obat yang berada di Bagan Sinembah. Sesampai di toko obat, tiba tiba tersangka datang dan langsung mengajak korban untuk menaiki sepeda motornya menuju ke arah Simpang Pujud.
Saat itu, korban tidak ada merasa curiga terhadap tersangka. Tepatnya, di kebun kelapa sawit milik warga yang berlokasi di jalan lintas Bagan Batu - Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, tersangka MDS memberhentikan sepeda motornya.
"Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke arah dalam kebun sawit dan memaksa korban untuk membuka celananya, hal ini diungkap korban kepada polisi," kata Juliandi dikutip dari laman riausky.com
Tapi korban sempat melakukan perlawanan dengan cara memukul tangan pelaku, karena tenaga pelaku lebih kuat dari korban akhirnya tersangka berhasil memperkosa korban dengan dipaksa.
Atas kejadian itu, korban merasa tidak senang dan bercerita kepada ibu kandungnya. Tidak senang atas perilaku tersangka, korban bersama ibu nya melaporkan hal tersebut ke pihak polisi.
"Untuk mempertanggungjawab atas perbuatannya, tersangka bersama barang bukti berupa baju dan celana korban diamankan keMapolsek Bagan Sinembah," kata Juliandi.
Posting Komentar untuk "Diduga Melakukan Pencabulan, Siswa SMA Bagan Sinembah Diamankan Polisi"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat