NAFAZNEWS.COM - Biasanya pengadilan berusaha memediasi sebelum memutuskan perceraian. Kali ini, tanpa upaya mendamaikan. Bahkan hak asuh lima anak diserahkan kepada istri.
Pengadilan sipil Jeddah memerintahkan seorang pria Saudi untuk menceraikan istrinya dan memberikan hak penuh padanya. Termasuk hak asuh atas anak-anaknya.
Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah online terhadap pria yang tidak hadir di persidangan.
Surat perintah dikeluarkan terhadap suami yang melakukan pelecehan karena dia gagal mematuhi perintah pengadilan untuk menghadiri persidangan secara langsung meskipun telah diberi tahu secara elektronik.
Pengadilan akhirnya mengeluarkan putusan yang membatalkan pernikahan tersebut dan memberikan wanita itu hak asuh penuh atas kelima anaknya.
Sebelumnya, istri Arab, yang mengalami pelecehan selama bertahun-tahun, mengajukan kasus terhadap suaminya. Dia meminta pengadilan untuk mengabulkan perceraiannya dengan mengklaim bahwa suaminya pernah melecehkan dan memukulinya.
Pengadilan mengeluarkan putusan setelah menemukan bahwa suami yang melakukan pelecehan dihukum lebih dari sekali dalam banyak kejahatan. Termasuk memiliki, menggunakan dan menjual narkoba.
Umm Saad, istri Arab, memiliki lima anak dengan tersangka.
"Ketika saya menikah dengannya, saya tidak mengetahui catatan kriminalnya. Terutama karena dia bekerja di bidang pendidikan anak," tutur Umm Saad.
Umm Saad mengatakan bahwa suaminya tidak pernah memperlakukannya dengan baik. Justru terus melecehkannya secara verbal dan fisik.
"Dia mengancam akan membunuh saya, mengunci saya di dalam rumah, dan mengambil telepon saya sehingga saya tidak bisa menelepon keluarga saya," katanya.
Wanita itu mengajukan beberapa pengaduan ke kantor polisi dan rumah penampungan bagi wanita yang dilecehkan di Jeddah untuk mencari perlindungan darinya.
"Saya siap mencabut pengaduan saya terhadapnya setelah campur tangan ayahnya dan karena takut pada anak-anak saya," kata Umm Saad.
Pengadilan memeriksa laporan medis yang membuktikan bahwa korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan fisik.
Pengadilan juga menerima laporan dari Departemen Pembuktian Kriminal yang menunjukkan bahwa sang suami dijatuhi hukuman penjara karena mengonsumsi dan memiliki ganja, termasuk hukuman penjara 15 bulan karena memiliki ganja, tetapi kemudian diampuni.
Pengadilan juga menerima surat dari Departemen Pengawasan Narkotika yang menyebutkan ada tiga kasus yang diajukan terhadap terdakwa terkait peredaran obat-obatan narkotika ilegal.
Rumah penampungan juga melaporkan telah menerima pengaduan dari istri.
Wanita tersebut memohon pengadilan untuk membawa mantan suaminya ke pengadilan dan mewajibkan dia untuk memenuhi secara tertulis semua syarat dan ketentuan yang berkaitan dengan perceraian dan hak asuh anak.
Karenanya, pengadilan memutuskan untuk membawa pria itu dengan paksa ke depan pengadilan untuk menyelesaikan prosedur hukum dan mengeluarkan surat perintah online.
Sumber: Rakyatku.com
Pengadilan sipil Jeddah memerintahkan seorang pria Saudi untuk menceraikan istrinya dan memberikan hak penuh padanya. Termasuk hak asuh atas anak-anaknya.
Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah online terhadap pria yang tidak hadir di persidangan.
Surat perintah dikeluarkan terhadap suami yang melakukan pelecehan karena dia gagal mematuhi perintah pengadilan untuk menghadiri persidangan secara langsung meskipun telah diberi tahu secara elektronik.
Pengadilan akhirnya mengeluarkan putusan yang membatalkan pernikahan tersebut dan memberikan wanita itu hak asuh penuh atas kelima anaknya.
Sebelumnya, istri Arab, yang mengalami pelecehan selama bertahun-tahun, mengajukan kasus terhadap suaminya. Dia meminta pengadilan untuk mengabulkan perceraiannya dengan mengklaim bahwa suaminya pernah melecehkan dan memukulinya.
Pengadilan mengeluarkan putusan setelah menemukan bahwa suami yang melakukan pelecehan dihukum lebih dari sekali dalam banyak kejahatan. Termasuk memiliki, menggunakan dan menjual narkoba.
Umm Saad, istri Arab, memiliki lima anak dengan tersangka.
"Ketika saya menikah dengannya, saya tidak mengetahui catatan kriminalnya. Terutama karena dia bekerja di bidang pendidikan anak," tutur Umm Saad.
Umm Saad mengatakan bahwa suaminya tidak pernah memperlakukannya dengan baik. Justru terus melecehkannya secara verbal dan fisik.
"Dia mengancam akan membunuh saya, mengunci saya di dalam rumah, dan mengambil telepon saya sehingga saya tidak bisa menelepon keluarga saya," katanya.
Wanita itu mengajukan beberapa pengaduan ke kantor polisi dan rumah penampungan bagi wanita yang dilecehkan di Jeddah untuk mencari perlindungan darinya.
"Saya siap mencabut pengaduan saya terhadapnya setelah campur tangan ayahnya dan karena takut pada anak-anak saya," kata Umm Saad.
Pengadilan memeriksa laporan medis yang membuktikan bahwa korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan fisik.
Pengadilan juga menerima laporan dari Departemen Pembuktian Kriminal yang menunjukkan bahwa sang suami dijatuhi hukuman penjara karena mengonsumsi dan memiliki ganja, termasuk hukuman penjara 15 bulan karena memiliki ganja, tetapi kemudian diampuni.
Pengadilan juga menerima surat dari Departemen Pengawasan Narkotika yang menyebutkan ada tiga kasus yang diajukan terhadap terdakwa terkait peredaran obat-obatan narkotika ilegal.
Rumah penampungan juga melaporkan telah menerima pengaduan dari istri.
Wanita tersebut memohon pengadilan untuk membawa mantan suaminya ke pengadilan dan mewajibkan dia untuk memenuhi secara tertulis semua syarat dan ketentuan yang berkaitan dengan perceraian dan hak asuh anak.
Karenanya, pengadilan memutuskan untuk membawa pria itu dengan paksa ke depan pengadilan untuk menyelesaikan prosedur hukum dan mengeluarkan surat perintah online.
Sumber: Rakyatku.com
Posting Komentar untuk "Pengakuan Ibu Lima Anak yang Bikin Hakim Pengadilan Menjadi Iba"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat