zmedia

Tanggapi Rencana Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, Polisi: Kasus Hukum akan Terus Diproses

NAFAZNEWS.COM - Rencana kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq terus mendapat sorotan, kali ini datang dari pihak kepolisian.

Bahkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono memastikan kasus hukumnya masih akan terus diproses.

"Kita lihat nanti dari Polda. Kan, kasusnya ada beberapa di Polda Metro dan Polda Jabar, nanti kita lihat. Harus kami cek ke Polda sudah sejauh mana," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020) seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari RRI.

Meskipun demikian, pengamanan khusus tidak akan diterapkan oleh pihak kepolisian untuk kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

"Ya, kalau mau pulang silakan saja, tidak ada (pengamanan khusus)," kata dia.

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, menyatakan akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Habib Rizieq dalam video yang beredar viral di media sosial, Senin (26/10/2020).

Habib Rizieq beralasan, kepulangan dirinya ke Indonesia dikarenakan situasi tanah air saat ini sangat memprihatinkan.

Terlihat dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, Habib Rizieq berpakaian serba putih dan ada beberapa orang dalam satu ruangan, berbicara terkait kepulangannnya ke Tanah Air. 


Posting Komentar untuk "Tanggapi Rencana Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, Polisi: Kasus Hukum akan Terus Diproses"