NAFAZNEWS.COM - Pemerintahan AS di bawah pimpinan Presiden Donald Trump berencana mengajukan penjualan drone dan senjata berpemandu presisi senilai 1 miliar dolar AS (Rp14,15 triliun) ke Maroko, Jumat (11/12/2020). Langkah itu menyusul kesepakatan normalisasi hubungan diplomatik antara Maroko dan Israel.
Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, kesepakatan penjualan peralatan militer itu antara lain mencakup empat drone MQ-9B SeaGuardian yang dibuat oleh General Atomics. Selain itu, ada pula amunisi berpemandu presisi Hellfire, Paveway, dan JDAM yang dibuat oleh Lockheed Martin, Raytheon dan Boeing.
Reuters pertama kali melaporkan pada Kamis (10/12/2020) bahwa Washington DC sedang merundingkan penjualan itu dan akan segera memberi tahu Kongres AS.
Awal tahun ini, Amerika Serikat menawarkan jet tempur F-35 siluman ke Uni Emirat Arab (UEA). Tawaran itu termaktub dalam kesepakatan sampingan atas perjanjian normalisasi hubungan antara UEA dan Israel yang juga ditengahi AS.
Kongres AS akan diberi tahu tentang kesepakatan senjata internasional utama dan diberi kesempatan untuk meninjaunya sebelum disetujui. Di bawah Undang-Undang Ekspor Senjata AS, anggota Kongres dapat mencoba mencegah penjualan semacam itu dengan menawarkan resolusi ketidaksetujuan. Akan tetapi, sumber Reuters menyebut upaya politik dari anggota dewan itu tidak akan terjadi dalam kasus Maroko ini.
Kesepakatan dengan Maroko akan menjadi salah satu penjualan drone pertama AS setelah pemerintahan Trump bergerak maju dengan rencana untuk menjual lebih banyak drone ke negara-negara lain. Pemerintahan Trump berusaha menafsirkan kembali perjanjian kontrol senjata internasional yang disebut Rezim Kontrol Teknologi Rudal (MTCR).
Penjualan drone AS di musim gugur ini akan berlanjut ke Taiwan dan UEA. Sementara, upaya Partai Demokrat di Senat AS untuk mencegah penjualan jet tempur F-35 ke UEA berujung kegagalan pada Rabu (9/12/2020) lalu.
sumber: INews.id
Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, kesepakatan penjualan peralatan militer itu antara lain mencakup empat drone MQ-9B SeaGuardian yang dibuat oleh General Atomics. Selain itu, ada pula amunisi berpemandu presisi Hellfire, Paveway, dan JDAM yang dibuat oleh Lockheed Martin, Raytheon dan Boeing.
Reuters pertama kali melaporkan pada Kamis (10/12/2020) bahwa Washington DC sedang merundingkan penjualan itu dan akan segera memberi tahu Kongres AS.
Awal tahun ini, Amerika Serikat menawarkan jet tempur F-35 siluman ke Uni Emirat Arab (UEA). Tawaran itu termaktub dalam kesepakatan sampingan atas perjanjian normalisasi hubungan antara UEA dan Israel yang juga ditengahi AS.
Kongres AS akan diberi tahu tentang kesepakatan senjata internasional utama dan diberi kesempatan untuk meninjaunya sebelum disetujui. Di bawah Undang-Undang Ekspor Senjata AS, anggota Kongres dapat mencoba mencegah penjualan semacam itu dengan menawarkan resolusi ketidaksetujuan. Akan tetapi, sumber Reuters menyebut upaya politik dari anggota dewan itu tidak akan terjadi dalam kasus Maroko ini.
Kesepakatan dengan Maroko akan menjadi salah satu penjualan drone pertama AS setelah pemerintahan Trump bergerak maju dengan rencana untuk menjual lebih banyak drone ke negara-negara lain. Pemerintahan Trump berusaha menafsirkan kembali perjanjian kontrol senjata internasional yang disebut Rezim Kontrol Teknologi Rudal (MTCR).
Penjualan drone AS di musim gugur ini akan berlanjut ke Taiwan dan UEA. Sementara, upaya Partai Demokrat di Senat AS untuk mencegah penjualan jet tempur F-35 ke UEA berujung kegagalan pada Rabu (9/12/2020) lalu.
sumber: INews.id
Posting Komentar untuk "Maroko Dapat Tawaran Senjata Rp14,15 Triliun dari AS"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat