NAFAZNEWS.COM - Rian (36), warga Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang II, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang baru satu bulan menikah ini dibekuk polisi karena telah dua unit sepeda lipat.
Pencurian itu dilakukan Rian di Jalan Jaya VII, Lorong Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksinya terekam di kamera CCTV yang ada di rumah korban.
Tersangka berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang di kediaman mertuanya yang hanya beda beberapa lorong dari tempat dirinya melakukan aksi mencuri, Jumat (12/2/2021).
Kepada polisi Rian mengaku baru satu bulan menikah dengan sang istri, Lalu istrinya sangat menginginkan sepeda.
“Karena istri saya meminta, saya nekat mencuri sepeda, rencananya sepeda tersebut akan kami gunakan berdua,” kata Rian
Sebelum beraksi dirinya sudah mengintai rumah korban, lalu baru melancarkan aksnya.
“Saat beraksi saya memanjat pagar rumah korban dan langsung mengambil dua unit sepeda di gudang yang tidak terkunci,” ungkapnya.
Kepala Unit II Polsek Seberang Ulu II Palembang Ipda Mustaupiq mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan polisi korban yang ternyata n anggota Polri.
“Setelah adanya laporan, anggota kita langsung meringkus Rian tanpa perlawanan dan meninggiring tersangka serta barang bukti ke Polsek Seberang Ulu II Palembang. Atas perbuatan tersangka korban mengalami kerugian ditaksir Rp 3 juta,” katanya.
sumber antvklik.com
Posting Komentar untuk "Baru Sebulan Nikah, Pria ini Terekam CCTV Curi Sepeda Buat Istri di Rumah Polisi"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat