NAFAZNEWS.COM - Sekelompok pria muda ditangkap polisi Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Mereka dituduh memerkosa seorang gadis, merekam serangan tersebut dalam video dan mengunggah rekamannya di media sosial (medsos).
Serangan itu dilaporkan terjadi hari Rabu dan penangkapan polisi terhadap para tertuduh berlangsung pada hari yang sama.
Jaksa Agung UEA Hamad Saif Al Shamsi dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa polisi Abu Dhabi telah menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam serangan tersebut. "Saat ini sedang menjalani penyelidikan ekstensif di bawah pengawasan langsung Jaksa Penuntut Umum," kata Shamsi.
Shamsi juga memerintahkan investigasi atas insiden tersebut menyusul laporan mendesak yang diserahkan oleh kantor investigasi federal Kejaksaan Umum.
"Insiden tersebut mengandung tingkat kebejatan yang tidak dapat diterima dalam masyarakat UEA," imbuh Shamsi, seperti dikutip Gulf Today, Jumat (11/12/2020) malam.
Jaksa Agung tersebut meyakinkan publik bahwa pihak berwenang akan berdiri tegas melawan mereka yang melanggar moral dan nilai-nilai sosial masyarakat UEA dan mengganggu keselamatan publik.
Sebelumnya, pada Juli lalu seorang pria Asia berusia 23 tahun dipenjara dan dirujuk ke pengadilan pidana karena memerkosa seorang Ibu rumah tangga, mengancamnya dengan pisau dan membuat video pemerkosaan tersebut untuk memeras korban.
Korban yang berusia 39 tahun itu bersaksi bahwa pada hari kejadian, dia sedang mengantar putranya ke bus sekolah, kemudian kembali ke apartemennya dan tiba-tiba menemukan tersangka menyerangnya dan menancapkan pisau ke tenggorokannya untuk memaksanya masuk apartemen.
Jeritan korban tidak terdengar oleh siapapun setelah mereka memasuki apartemen. Dalam aksinya tersangka merekam serangannya dan mengancam akan mengunggahnya secara online untuk menjamin bahwa korban tidak akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Sebelum melarikan diri, tersangka juga mencuri uang Dhs200 dari dompet korban.
sumber: sindonews.com
Serangan itu dilaporkan terjadi hari Rabu dan penangkapan polisi terhadap para tertuduh berlangsung pada hari yang sama.
Jaksa Agung UEA Hamad Saif Al Shamsi dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa polisi Abu Dhabi telah menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam serangan tersebut. "Saat ini sedang menjalani penyelidikan ekstensif di bawah pengawasan langsung Jaksa Penuntut Umum," kata Shamsi.
Shamsi juga memerintahkan investigasi atas insiden tersebut menyusul laporan mendesak yang diserahkan oleh kantor investigasi federal Kejaksaan Umum.
"Insiden tersebut mengandung tingkat kebejatan yang tidak dapat diterima dalam masyarakat UEA," imbuh Shamsi, seperti dikutip Gulf Today, Jumat (11/12/2020) malam.
Jaksa Agung tersebut meyakinkan publik bahwa pihak berwenang akan berdiri tegas melawan mereka yang melanggar moral dan nilai-nilai sosial masyarakat UEA dan mengganggu keselamatan publik.
Sebelumnya, pada Juli lalu seorang pria Asia berusia 23 tahun dipenjara dan dirujuk ke pengadilan pidana karena memerkosa seorang Ibu rumah tangga, mengancamnya dengan pisau dan membuat video pemerkosaan tersebut untuk memeras korban.
Korban yang berusia 39 tahun itu bersaksi bahwa pada hari kejadian, dia sedang mengantar putranya ke bus sekolah, kemudian kembali ke apartemennya dan tiba-tiba menemukan tersangka menyerangnya dan menancapkan pisau ke tenggorokannya untuk memaksanya masuk apartemen.
Jeritan korban tidak terdengar oleh siapapun setelah mereka memasuki apartemen. Dalam aksinya tersangka merekam serangannya dan mengancam akan mengunggahnya secara online untuk menjamin bahwa korban tidak akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Sebelum melarikan diri, tersangka juga mencuri uang Dhs200 dari dompet korban.
sumber: sindonews.com
Posting Komentar untuk "Sekelompok Pria di UEA Perkosa Gadis, Merekam dan Mengunggahnya di Medsos"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat