![]() |
Ilustrasi |
Aksi biadab itu dilakukan di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, kedelapan pria tersebut yakni AM, MSR, NW, Mandri, Endrik. Vijai, Tobing dan Ajay.
Kejadian nahas yang dialami gadis malang itu berawal saat korban, yang masih duduk di bangku SMP, menolak cinta dari salah satu pelaku, yakni AM.
"Keduanya kenal pertama kali melalui sebuah aplikasi WhatsApp. Saat sudah saling berkirim pesan, AM suka dengan korban. Tapi oleh korban selalu ditolak," katanya, Jumat (1/1/2021).
Atas sikap korban, AM pun kesal dan akhirnya memutuskan untuk menghampiri korban. Saat itu korban tengah bermain di sebuah warnet di Desa Tanjung Burung bersama temannya.
"Di sanalah AM menghampiri korban, lalu mengajak korban agar ikut dengannya. Korban sempat menolak, tapi pelaku mengancam hingga akhirnya korban pun ikut dengan pelaku," ujarnya.
Hingga akhirnya, pelaku yang masih berusia 14 tahun ini menyetubuhi korban di semak-semak kawasan Desa Tanjung Burung.
"Pelaku langsung menyetubuhi korban. Saat tengah melakukan aksi bejatnya, pelaku juga menodongkan senjata tajam yang sudah berkarat tersebut ke leher korban. Makanya korban takut dan menuruti permintaan pelaku," kata Sugeng.
Tidak sampai di situ, setelah menyetubuhi korban, pelaku juga membawa korbannya ke tongkrongannya.
Masih dalam ancaman dengan senjata tajam, korban pun diserahkan kepada 7 rekannya yang tengah nongkrong di tempat itu.
"Kemudian AM ini meninggalkan korban selama dua jam dan kembali membawa motor untuk membonceng korbannya." ujarya.
Saat pelaku AM pergi, ketujuh pelaku tersebut membawa korban menuju ke Taman Teluknaga.
Kemudian, korban diberikan lima butir pil eximer oleh salah satu pelaku. Saat tak sadar, korban kembali diperkosa secara bergilir di sebuah gubuk di Taman Teluknaga.
Sadis, Menolak Cinta Salah Satu Pelaku, Gadis SMP Ini Diperkosa Bergilir oleh 8 Pria (Foto VIVA) |
"Di gubuk itu korban diperkosa secara bergilir, dan masih diancam untuk dibunuh apabila korban berteriak," ungkapnya, seperti dikutip dari VIVA.co.id.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 6 pelaku, yakni AM, MSR, NW, Mandri, Endrik dan Vijai. Sementara dua lainnya, yakni Tobing dan Ajay masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 81 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2006. Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
sumber: www.antvklik.com
Posting Komentar untuk "Menolak Cinta Salah Satu Pelaku, Gadis SMP Ini Diperkosa Bergilir oleh Delapan Pria"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat