zmedia

BPK RI Sampaikan Beberapa Rekomendasi Terkait LHP Kinerja Jalan di Riau Tahun 2020

 


NAFAZNEWS.COM - Auditor Utama Keuangan Negara V RI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahsanul Haq menyampaikan beberapa rekomendasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas program pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi Riau.


Ia menyebutkan, penyampaian LHP ini dalam rangka meningkatkan peran BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK terus berupaya agar laporan hasil pemeriksaan yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemangku kepentingan.


Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan The International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) yang telah menetapkan Standards of Supreme Audit Institutions nomor 12  yang menyatakan bahwa lembaga pemeriksa harus memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat.


Untuk itu bersama Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Riau, ia juga menyampaikan LHP kinerja atas efektivitas program pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah provinsi Riau.


"Pemeriksaan kinerja ini dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Provinsi Riau dalam RPJMD Provinsi Riau menargetkan indikator kinerja pemantapan Jalan Riau tahun 2020 sebesar 63,80% namun pencapaiannya masih 62,23%," katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (29/4/21)


Dalam pemeriksaan kinerja tersebut BPK menemukan beberapa permasalahan, Ahsanul Haq menuturkan permasalah tersebut yaitu pertama perencanaan program kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan 2020 belum sepenuhnya pada data dan informasi yang valid dan akurat.


Kedua, sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pemeliharaan infrastruktur belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan dalam mencapai target kemantapan jalan provinsi tahun 2020.


Kemudian Pemprov Riau belum sepenuhnya melakukan mitigasi faktor-faktor yang menghambat capaian kemantapan jalan, dan yang terakhir pemerintah provinsi Riau belum sepenuhnya melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan dalam mencapai target kemantapan jalan secara memadai.


"Atas permasalahan tersebut terdapat BPK merekomendasikan beberapa hal kepada Gubernur Riau," ujarnya.


Adapun beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK tersebut yaitu, pertama membangun sistem dan aplikasi terpadu yang merangkum seluruh data mengenai database jalan dan jembatan serta hasil survei jalan dan jembatan.


Kedua, menetapkan standar barang dan standar kebutuhan barang milik daerah alat berat serta status penggunaan barang milik daerah alat berat.


Ketiga, menelaah dan mengusulkan pembentukan satuan tugas penertiban dan normalisasi kendaraan over dimension overloading (ODOL) untuk wilayah Provinsi Riau secara terintegrasi.


"Terakhir menyusun pedoman yang mengatur pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan dalam rangka mencapai target kemantapan jalan," tuturnya. (MCR)

Posting Komentar untuk "BPK RI Sampaikan Beberapa Rekomendasi Terkait LHP Kinerja Jalan di Riau Tahun 2020 "