![]() |
Agar mudah diawasi, anggota DPR disiapkan pelat nomor kendaraan khusus /Jawa Pos. |
NAFAZNEWS.COM - Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjelaskan jika pemberian pelat nomor khusus ini bertujuan agar anggota dewan lebih mudah diawasi.
Hal ini disebabkan karena selama ini, DPR menerima cukup banyak laporan mengenai pelanggaran lalu lintas yang diduga dilakukan oleh kendaraan milik anggota DPR namun hal itu susah untuk dibuktikan.
"Sebagai identitas agar mudah dipantau. Di DPR sendiri gampang dikenali mana yang mobil anggota, mana yang bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran-pelanggaran," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat, 21 Mei 2021 yang dikutip dari Kompas.
Dengan begitu, pelanggaran lalu lintas yang diduga dilakukan oleh para anggota DPR dapat dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lalu juga dapat diawasi oleh publik.
Kebijakan tersebut adalah produk dari MKD DPR yang telah diatur melalui peraturan sekretariat jenderal DPR dan telegram Kapolri.
"Pelat nomor itu adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat peraturan setjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai identitas," kata Dasco.
Sebelumnya, nomor pelat khusus anggota DPR ini ramai dibahas karena fotonya yang tersebar di media sosial.
Jika dilihat dari foto tersebut, pelat nomor khusus milik anggota DPR ini memiliki warna dasar hitam di kolom angka dan logo DPR dengan latar warna silver di bagian kiri.
sumber terkini.id
Posting Komentar untuk "Anggota DPR Disiapkan Pelat Nomor Kendaraan Khusus"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat