![]() |
Polisi mengamankan pengemudi mobil yang mengguanakan plat nomor dinas Polri palsu untuk mengelabui petugas di pos penyekatan Kuningan-Majalengka, Senin (17/5/2021). |
NAFAZNEWS.COM - Beragam cara digunakan para pengendara untuk mengelabui petugas di pos penyekatan. Terbaru, seorang pengendara sengaja menggunakan plat nomor dinas Polri palsu.
Pengemudi mobil Nissan tersebut diamankan polisi saat akan melintasi Pos Penyekatan Polsek Cikijing, Majalengka.
Saat diperiksa, plat nomor dinas Polri yang dipakai mobil asal Indramayu tersebut dipastikan palsu.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda menjelaskan, peristiwa itu terjadi di pos penyekatan antara Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Senin (17/5/2021).
“Itu bukan mobil dinas Polri, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian,” ungkap Syamsul Huda, melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat memimpin penyekatan, Senin (17/5).
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menginformasikan, petugas pos penyekatan Majalengka-Kuningan tetap menindak pengendara tersebut.
“Saat ini pengendara berinisial EK (39) itu telah diamankan di Polsek Cikijing guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Erdi juga memastikan, bahwa pengemudi tersebut tetap akan ditindak.
“Jadi, dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga berbagai cara dilakukan.”
“Tapi Polisi tetap profesional, pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
“Kami akan mendalami soal plat nomor palsu itu didapat dari mana,” terangnya.
sumber POJOKSATU.ID
Posting Komentar untuk "Kelabui Petugas Penyekatan Majalengka Pakai Plat Nomor Dinas Polri, Ternyata Palsu"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat