zmedia

Kepala OPD Harus Lakukan Inovasi Pelayanan Publik

 

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setdaprov Riau, Dr Kemal

NAFAZNEWS.COM -  Untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau harus melakukan inovasi-inovasi terutama yang terkait dengan pelayanan publik.


Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setdaprov Riau, Dr Kemal mengatakan, perintah untuk melakukan inovasi tersebut disampaikan oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sesuai dengan arahan pihak Kemenpan-RB tersebut, satu badan atau satu dinas yang ada dilingkungan Pemprov Riau untuk melakukan inovasi terhadap pelayanan publik.


"Jadi harus ada inovasi dalam pelayanan publik. Memang di Pemprov Riau sudah ada beberapa OPD yang melakukan inovasi tersebut," kata Kemal, Rabu (5/5/2021).


Kemal mencontohkan, inovasi yang dilakukan di Biro Organisasi yakni dengan nama Sijapri atau Sistem jabatan pemerintahan provinsi Riau. Melalui inovasi itu, pegawai bisa dengan mudah dan cepat untuk penyusunan analis atau evaluasi jabatan.


"Intinya bagaimana pelayanan itu bisa cepat. Biasanya diproses dokumen satu pekan, dengan inovasi bisa diproses dalam satu hari, seperti itulah inovasi yang harus dilakukan," sebutnya.


Karena sudah merupakan perintah dari Kemenpan RB, menurut Kamal nantinya juga akan dilakukan program penghargaan dan sanski. Bisa saja hal tersebut langsung diberikan oleh pemerintah pusat.


"Penghargaan nya bisa berupa penambahan anggaran-anggaran khusus, sanksinya bisa juga penundaan dana-dana bantuan itu," katanya.  (mcr)

Posting Komentar untuk "Kepala OPD Harus Lakukan Inovasi Pelayanan Publik"