![]() |
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Menlu Korea Selatan (Korsel) Chung Eui-yong melakukan pertemuan bilateral resmi di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (25/6) |
NAFAZNEWS.COM - Menteri Luar Negeri
(Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan pentingnya penguatan perlindungan pekerja
migran Indonesia, termasuk kepada Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal
ikan Korea Selatan (Korsel). Hal ini disampaikan pada kesempatan pertemuan
bilateral dengan Menlu Korsel Chung Eui-yong di Jakarta, Jumat (25/6).
"Saya telah meminta perhatian Menlu Chung
untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, termasuk
ABK WNI di Korsel," ujar Menlu Retno dalam konferensi pers bersama Menlu
Chung yang disiarkan secara virtual kepada media, Jumat (25/6).
Retno mencatat sebanyak 33 ribu pekerja migran
Indonesia berada di Korsel. Sementara tercatat 5.950 ABK WNI yang bekerja di
kapal ikan Korsel.
Sejauh ini pun RI dan Korsel telah menandatangani
MoU di bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan yang
bekerja di kapal ikan Korsel untuk ukuran 20 ton ke atas. "Selain itu,
saya juga mendorong agar dapat segera dimulai pembahasan mengenai pengaturan
dan perlindungan bagi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal long-line milik Korea
Selatan," tuturnya.
Dalam pembicaraannya dengan Menlu Chung, Retno
juga meminta perhatian kepadanya agar re-entry dan penempatan baru pekerja migran Indonesia di Korea
Selatan dapat segera dibuka. Menlu Chung juga menyampaikan bahwa pihaknya akan
melindungi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal Korsel.
"Saya juga menandatangani MoU kerja sama bagi
perlindungan bagi ABK di kapal ikan di pesisir Korsel," ujarnya. Kedua
negara juga bekerja sama erat agar ABK WNI dapat bekerja dengan kondisi yang
aman, serta dapat kembali ke RI dengan selamat.
Sumber : Republika.co.id
Posting Komentar untuk "RI Minta Perlindungan ABK WNI di Kapal Ikan Korsel"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat