zmedia

Selamatkan Habitat Harimau Sumatera, KLHK Tangkap Pembalak Liar di SM Rimbang Baling

NAFAZNEWS.COM -Tim Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Balai Besar KSDA Riau, dan TNI menghentikan aktivitas penebangan ilegal (illegal loging) di dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang dan Bukit Baling, Desa Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

"Pada Kamis, 10 Juni 2021 lalu, Tim mengamankan dua pelaku berinisial RB (41) dan RC (23), serta barang bukti berupa 15 batang kayu bulat dan buldoser," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono melalui keterangan resmi kepada media, dikutip Kamis (17/6/2021).

Ia menjelaskan, saat ditangkap RB sedang menjalankan buldoser dibantu RC sebagai kernet untuk membuka jalan. Buldoser juga digunakan untuk menarik kayu bulat menggunakan kawat sling. Para pelaku saat ini diamankan di Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

"Operasi ini adalah upaya penyelamatan habitat harimau sumatera, SM Bukit Rimbang Bukit Baling, salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau," jelasnya.

Lebih lanjut menurut Sustyo, penggunaan alat berat untuk mengangkut kayu tebangan ilegal menunjukkan kegiatan itu ada pemodalnya. "Saat ini penyidik sedang mendalami siapa saja pemodalnya," ungkapnya.

Sementara, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa para pelaku khususnya pemodal kejahatan illegal logging yang mendapatkan keuntungan dengan merusak kawasan konservasi dan mengancam kehidupan masyarakat harus ditindak tegas.

"Mereka harus dihukum seberat-beratnya, agar jera. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap sumber daya alam," tegas Rasio.

Para pelaku penebangan ilegal melanggar Pasal 83 Ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 85 Ayat 1 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan dendan paling banyak Rp 10 miliar. (mcr)

Posting Komentar untuk "Selamatkan Habitat Harimau Sumatera, KLHK Tangkap Pembalak Liar di SM Rimbang Baling"