zmedia

Wanita Tunanetra Ditipu saat Jual Rumah Rp8 Miliar, Kini Harus Mengontrak


NAFAZNEWS.COM - Seorang emak-emak bernama Endang Puspita Sari, warga Sentul, Bogor, Jawa Barat kena tipu saat menjual rumahnya. Akibat kejadian tersebut, Endang mengalami kerugian miliaran Rupiah.

Wanita yang berstatus janda dengan kondisi tunanetra itu terpaksa harus hidup mengontrak akibat penipuan tersebut. Beruntung ada warga yang peduli dan berniat menolong hingga melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polres Bogor.

Endang tertipu oleh makelar tanah yang dikenalkan oleh asisten rumah tangganya. Dia bermaksud menjual rumah warisan sang suami asal Jerman yang sudah meninggal dunia.

Kuasa hukum korban, Pablo Benoa mengatakan, kejadian bermula saat Endang yang kini hidup hanya dengan dua anaknya yang masih di bawah umur akan menjual rumah peninggalan suaminya.

"Karena sudah tidak memiliki penghasilan Ibu Endang ingin menjual rumah tersebut seharga Rp8 miliar," ujar Pablo, Minggu (20/6/2021).

Endang berencana memilih rumah sederhana di tempat lain. Sisa hasil penjualanya rencanaya untuk membuka usaha agar dapat membiayai dirinya dan dua orang anaknya.

Namun, Endang mendapat tawaran dari asisten rumah tangganya bernama Airin bahwa ada orang yang menawarkan pinjaman uang untuk usaha dengan jaminan rumah yang akan dijual, hingga terjadilah transaksi.

Namun tanpa sepengetahuan saksi, Endang mendapat Rp800 juta dari gadai rumah dari janji awal Rp1 miliar dipotong biaya administrasi dan potongan lainnya.

"Ternyata surat yang ditandatangani untuk pinjaman gadai rumah tiga lantai yang berlokasi di kawasan elite Sentul itu ternyata bukan gadai rumah, tapi surat pengosongan rumah," ujar Pablo.

Berintung hal ini diketahui tetangga korban yang peduli hingga bersedia membantu untuk menjadi kuasa hukum korban. Menurut Pablo, korban ditipu dan perjanjian tersebut tidak sah karena korban yang tunanetra ini tidak mengetahui point dari surat perjanjian.

Aakibat kejadian ini, korban pun harus mengosongkan rumahya dan kini tinggal di rumah kontrakan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bogor. Dia berharap pelaku mafia tanah berinisial BL ini segera ditangkap dan diadili.



sumber okezone.com

Posting Komentar untuk "Wanita Tunanetra Ditipu saat Jual Rumah Rp8 Miliar, Kini Harus Mengontrak"