zmedia

PPKM Dimulai 3-20 Juli, Ini Daftar 122 Kabupaten/Kota Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Darurat

 

Ilustrasi



NAFAZNEWS.COM - Penerapan PPKM darurat akan dimulai 3 hingga 20 Juli 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan PPKM darurat akan lebih ketat daripada pembatasan sebelumnya.

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," tegas Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021).


Pemberlakuan PPKM darurat ini akan dilakukan di 122 kabupaten/kota yang ada di seluruh Jawa-Bali. Wilayah ini dipilih sesuai dengan nilai asesmen situasi pandemi pada level 3 dan 4.



"Cakupan Area: 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali," tulis Kemenko Kemaritiman dan Investasi dalam dokumen yang disebar ke awak media.


Berikut ini rincian wilayah yang melakukan PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021:


Asesmen situasi pandemi level 4

1. Banten


Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang

Kota Serang


2. Jawa Barat


Purwakarta

Kota Tasikmalaya

Kota Sukabumi

Kota Depok

Kota Cirebon

Kota Cimahi

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Banjar

Kota Bandung

Karawang

Bekasi


3. DKI Jakarta


Jakarta Barat

Jakarta Timur

Jakarta Selatan

Jakarta Utara

Jakarta Pusat

Kepulauan Seribu


4. Jawa Tengah


Sukoharjo

Rembang

Pati

Kudus

Kota Tegal

Kota Surakarta

Kota Semarang

Kota Salatiga

Kota Magelang

Klaten

Kebumen

Grobogan

Banyumas


5. DI Yogyakarta


Sleman

Kota Yogyakarta

Bantul


6. Jawa Timur


Tulungagung

Sidoarjo

Madiun

Lamongan

Kota Surabaya

Kota Mojokerto

Kota Malang

Kota Madiun

Kota Kediri

Kota Blitar

Kota Batu


Asesmen situasi pandemi level 3

1. Banten


Tangerang

Serang

Lebak

Kota Cilegon


2. Jawa Barat


Sumedang

Sukabumi

Subang

Pangandaran

Majalengka

Kuningan

Indramayu

Garut

Cirebon

Cianjur

Ciamis

Bogor

Bandung Barat

Bandung


3. Jawa Tengah


Wonosobo

Wonogiri

Temanggung

Tegal

Sragen

Semarang

Purworejo

Purbalingga

Pemalang

Pekalongan

Magelang

Kota Pekalongan

Kendal

Karanganyar

Jepara

Demak

Cilacap

Brebes

Boyolali

Blora

Batang

Banjarnegara


4. DI Yogyakarta


Kulon Progo

Gunungkidul


5. Jawa Timur


Tuban

Trenggalek

Situbondo

Sampang

Ponorogo

Pasuruan

Pamekasan

Pacitan

Ngawi

Nganjuk

Mojokerto

Malang

Magetan

Lumajang

Kota Probolinggo

Kota Pasuruan

Kediri

Jombang

Jember

Gresik

Bondowoso

Bojonegoro

Blitar

Banyuwangi

Bangkalan


6. Bali


Kota Denpasar

Jembrana

Buleleng

Badung

Gianyar

Klungkung

Bangli




Sumber: Detik.com

Posting Komentar untuk "PPKM Dimulai 3-20 Juli, Ini Daftar 122 Kabupaten/Kota Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Darurat"