zmedia

Warga Keluhkan Pungutan Biaya di TPU Khusus Covid-19 Kota Bandung

Ilustrasi



NAFAZNEWS.COM -  Sejumlah warga mengeluhkan adanya pungutan sejumlah uang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut khusus Covid-19. Pungutan tersebut dinilai memberatkan karena nilainya lebih dari Rp1 juta rupiah.


Salah seorang warga Kota Bandung, Yan Candra mengaku, dia baru saja mengalami musibah, dimana pamannya meninggal dunia akibat Covid-19. Sehingga almarhum harus dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 di pemakaman khusus Covid Kota Bandung di Cikadut.


Saat akan melakukan pemakaman, keluarganya mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang hingga Rp1,2 juta. Dari jumlah itu, Rp200.000 diserahkan kepada petugas TPU untuk memberi batu nisan. Sementara sisanya diberikan kepada petugas di lapangan.


"Rp500 ribu untuk tim yang menggotong peti jenazah dan Rp500 ribu lainnya untuk penggali makam," kata Can.


Keluhan lainnya terkait adanya pungutan di TPU khusus Covid-19 Cikadut juga dikeluhkan warga lainnya. Salah seorang ketua RT di Kota Bandung bernama Danny mengaku, dia menerima laporan dari warganya yang saudaranya meninggal akibat Covid.


"Jadi pemakaman yang katanya gratis itu bohong. Jadi warga harus mengeluarkan biaya hingga 1 jutaan," kata Danny.


Menurut dia, warga juga tidak bisa berbuat banyak, karena tidak bisa menggotong atau memakamkan sendiri jenazah itu. Pemakaman harus menggunakan jasa petugas yang ada di TPU tersebut.


Diketahui, sebelumnya Pemkot Bandung telah mengalokasikan dana hingga Rp4 miliar untuk menangani TPU khusus Covid. Termasuk untuk membayar petugas harian lepas (PHL). Walaupun dalam pelaksanaanya banyak tenaga PHL mengeluhkan telatnya pembayaran honor.


Sumber: Okezone.com

Posting Komentar untuk "Warga Keluhkan Pungutan Biaya di TPU Khusus Covid-19 Kota Bandung"