zmedia

Belanja Tidak Terduga Dinilai Boros, PSI Minta Pemerintah DKI Pertanggungjawaban



NAFAZNEWS.COM - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengatakan Pemerintah DKI harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana belanja tidak terduga. Menurut dia, Pemerintah DKI tidak pernah menyajikan rincian pemanfaatan dana belanja tak terduga di 2020.


Melalui mekanisme belanja tak terduga, sumber anggarannya adalah APBD atau uang rakyat. "Sepeser pun harus bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas," kata dia saat dihubungi, Kamis malam, 5 Agustus 2021.


Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan adanya pemborosan pengadaan rapid test dan masker N95 oleh Pemerintah DKI pada 2020.


Pembelian rapid test boros Rp 1,19 miliar dan masker N95 senilai Rp 5,8 miliar. Pengadaan dua barang ini menggunakan dana belanja tidak terduga oleh Dinas Kesehatan DKI.


Anggara menyayangkan dewan tak bisa mengintervensi peruntukan dana belanja tak terduga. Ia menyesalkan Pemerintah DKI tidak perlu meminta persetujuan dewan sebelum membelanjakan dana itu.


Setiap tahun legislatif dan eksekutif menggelar rapat membahas soal Rancangan APBD yang kemudian disahkan menjadi APBD di tahun berikutnya. Dalam rapat ini DPRD dan Pemerintah DKI akan memperdebatkan item-item belanja yang perlu dan tidak.


"Kalau belanja tak terduga terbalik, mereka (Pemerintah DKI) belanja dulu nanti baru bikin pertanggungjawaban," kata dia.


Anggaran dana belanja tak terduga DKI pada 2020 mencapai Rp 5,52 triliun. Dari jumlah ini, Rp 662,72 miliar diserap untuk penanggulangan pandemi Covid-19.


Rincian belanja tidak terduga adalah Rp 652,08 miliar untuk bidang kesehatan termasuk rapid test dan Rp 10,63 miliar untuk penyediaan jaring pengaman sosial.


Sumber: Tempo.co

Posting Komentar untuk "Belanja Tidak Terduga Dinilai Boros, PSI Minta Pemerintah DKI Pertanggungjawaban"