NAFAZNEWS.COM - Jika merasa layak mendapatkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau merasa adanya kecurangan dana penerima bansos? Segera lakukan laporkan dan daftarkan diri di aplikasi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
Bantuan sembako merupakan program yang berjalan selama satu tahun. Sehingga tahun 2021, bantuan sosial (bansos) bisa dicairakan sebanyak 12 kali hingga Desember 2021 mendatang.
Sayangnya, pada pelaksanaan penyaluran bansos tersebut acapkali ditemukan kecurangan atau tidak tepat sasaran.
Tentunya, hal tersebut selalu menjadi keluhan masyarakat terutama yang merasa berhak menerima namun tidak mendapatkan bansos itu.
Oleh karena itu, Kemensos RI menyediakan aplikasi yang bisa di download di Play Store Cek Bansos dan App Store untuk pengguna iPhone yakni Sapa Bansos.
Selain bisa melaporkan kecurangan, di aplikasi tersebut juga bisa mengajukan bansos sembako.
Berikut cara melaporkan kecuranan dan mengajukan bansoso sembako:
1. Download aplikasi Cek Bansos
2. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.
3. Masuk menu Tanggapan Kelayakan
4. Berikan tanggapan pada KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos.
Sementara untuk melakukan pengusulan bansos, pemilik akun dapat langsung memilih Daftar Usulan yang mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain.
Masukan data diri dengan lengkap dan sesuai dengan KTP. Nantinya, data akan dipandankan dengan data Dukcapil.
Bantuan sembako merupakan program yang berjalan selama satu tahun. Sehingga tahun 2021, bantuan sosial (bansos) bisa dicairakan sebanyak 12 kali hingga Desember 2021 mendatang.
Sayangnya, pada pelaksanaan penyaluran bansos tersebut acapkali ditemukan kecurangan atau tidak tepat sasaran.
Tentunya, hal tersebut selalu menjadi keluhan masyarakat terutama yang merasa berhak menerima namun tidak mendapatkan bansos itu.
Oleh karena itu, Kemensos RI menyediakan aplikasi yang bisa di download di Play Store Cek Bansos dan App Store untuk pengguna iPhone yakni Sapa Bansos.
Selain bisa melaporkan kecurangan, di aplikasi tersebut juga bisa mengajukan bansos sembako.
Berikut cara melaporkan kecuranan dan mengajukan bansoso sembako:
1. Download aplikasi Cek Bansos
2. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.
3. Masuk menu Tanggapan Kelayakan
4. Berikan tanggapan pada KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos.
Sementara untuk melakukan pengusulan bansos, pemilik akun dapat langsung memilih Daftar Usulan yang mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain.
Masukan data diri dengan lengkap dan sesuai dengan KTP. Nantinya, data akan dipandankan dengan data Dukcapil.
Posting Komentar untuk "Laporkan Kecurangan Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat