Insiden pengeroyokan seorang anggota TNI berinisial RR (21), terjadi pada pada Minggu (18/7/2021) pukul 13.30 Wita. Dan para pelaku baru diringkus pada (7/08/2021).
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban dari arah Takalar menuju kota Sungguminasa untuk menjenguk orang tuanya.
Saat berada di Jalan Poros Takalar Kelurahan Tamallayang Kecamatan Bontonompo Gowa, korban mendapati iring-iringan pengantar jenazah yang melintas dengan arogan.
"Anggota ini kemudian menepi untuk memberikan ruang bagi pengantar jenazah namun salah satu dari rombongan pengantar jenazah bertindak arogan lalu merusak spion mobil korban," ungkap AKP Tambunan, Selasa (10/8 2021).
Karena tidak terima dengan tindakan tersebut, korban pun berbalik arah dan mengejar rombongan pengantar jenazah untuk mencari pelaku pengrusakan.
Namun kata dia, upaya korban tidak kesampaian karena dua pelaku yang ikut dalam rombongan iring-iringan jenazah tak terima atas upaya yang dilakukan korban untuk mencari pelaku pengrusakan spion mobil.
Bahkan lanjut AKP Tambunan, terduga pelaku berinisial MM (20) dan MYI (25) menyerang dan mengeroyok korban. MM memukul korban menggunakan helm pada bagian tangan kanan sedang MYI mengejar dan menganiaya korban pada bagian leher belakang.
Atas peristiwa tersebut tim Jatanras Polres Gowa melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi lalu berkoordinasi dengan Polsek Mariso untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku MM berhasil diringkus dirumahnya pada 7 Agustus. Dari keterangannya, pengeroyokan tersebut tidak dilakukan seorang diri namun bersama satu rekannya berinisial MYI," jelasnya.
Personel kemudian menyambangi rumah MYI namun terduga pelaku tidak ditemukan selanjutnya pada 8 Agustus terduga pelaku MYI menyerahkan diri ke Polres Gowa karena mengetahui dirinya dicari polisi.
Sumber: Sindonews.com
Posting Komentar untuk "Polisi Tangkap Dua Pengantar Jenazah Usai Keroyok Anggota TNI"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat