zmedia

Di India, Kematian karena Covid-19 akan Dikompensasi Sebesar Rp 9,6 Juta



NAFAZNEWS.COM - Mahkamah Agung India menyetujui keputusan pemerintah untuk membayar 50.000 rupee (Rp 9,6 juta) sebagai kompensasi untuk setiap kematian akibat Covid-19.


Keputusan Mahkamah Agung ini menyusul munculnya petisi dari pengacara yang mendesak diberikannya kompensasi menurut undang-undang manajemen bencana India.



Dilansir dari laman BBC, Selasa (5/10), India secara resmi mencatat lebih dari 447.000 kematian akibat Covid-19 sejauh ini.


Namun, para ahli percaya angka sebenarnya 10 kali lebih banyak dari angka resmi.


Hakim Mahkamah Agung MR Shah kemarin mengatakan "keluarga dan kerabat dari orang yang meninggal" harus dibayar kompensasi ini. Ini akan "melebihi dan di atas jumlah yang dibayarkan oleh pemerintah pusat dan negara bagian," katanya.



Pengadilan menambahkan kompensasi harus dibayarkan dalam waktu 30 hari setelah keluarga mengajukan permohonan.


Pada bulan Juni, para pemohon dalam petisi meminta intervensi pengadilan dalam membayar kompensasi kepada keluarga korban Covid-19.


Mereka mengatakan karena Covid-19 "secara khusus" diperlakukan sebagai bencana di bawah Undang-Undang Manajemen Bencana Nasional India, kompensasi harus dibayar kepada korban.


Menurut pemerintah federal, kompensasi akan dibayarkan "kepada kerabat terdekat dari orang yang meninggal karena Covid-19, tergantung penyebab kematian yang disertifikasi sebagai Covid-19" sesuai dengan pedoman. Dana untuk kompensasi ini akan disediakan oleh negara.


Setidaknya dua negara bagian - Kerala dan Rajasthan - mengatakan pembayaran kompensasi akan memberatkan anggaran keuangan mereka, dan bahwa dana tersebut harus disediakan oleh pemerintah federal.


"Anda memberikan dana untuk hujan es, banjir, dan lain-lain, jadi Anda sekarang harus menambahkan Covid-19 juga. Bukan hanya satu negara bagian yang terkena dampaknya, ini adalah pandemi," jelas Govind Singh Dotasara, seorang menteri di Rajasthan, kepada surat kabar The Indian Express.


Belum pasti berapa banyak yang harus dikeluarkan pemerintah untuk pembayaran tersebut.


Pada bulan Agustus, Otoritas Manajemen Bencana Nasional (NDMA) - yang dipimpin oleh perdana menteri - menulis kepada negara-negara bagian dengan mengatakan tidak jelas berapa banyak uang yang harus disisihkan untuk kompensasi karena pandemi belum berakhir.


Beberapa negara bagian seperti Karnataka telah mengumumkan kompensasi yang lebih tinggi sebesar 100.000 rupee (Rp. 19 juta) kepada keluarga orang-orang kurang mampu yang meninggal karena Covid-19. Enam belas keluarga telah dibayar sejauh ini, menurut sebuah laporan.


Sumber: Merdeka.com

Posting Komentar untuk "Di India, Kematian karena Covid-19 akan Dikompensasi Sebesar Rp 9,6 Juta"