zmedia

Ahmad Dhani Berencana Ajukan Praperadilan

Nafaznews.com - Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani berencana akan mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan tersangka terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di Polda Jawa Timur.

Dhani juga telah berunding dengan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) terkait rencana untuk melakukan praperadilan itu.

"Kemarin berdasarkan hasil diskusi salah satu opsi perlawanan dari mas Dhani ya akan melakukan praperadilan," kata Wakil Ketua ACTA Ali Lubis kepada wartawan, Jumat (19/10/2018).

Ia menilai, pilihan mengajukan praperadilan tersebut merupakan salah satu hak setiap orang yang telah ditetapkam oleh Polri.

"Selain rencana tapi itu salah satu opsi juga (menggugat penetapan tersangka Dhani). Artinya kemungkinan besar akan praperadilan," terangnya.

Lebih lanjut, Ali belum bisa menjelaskan kapan Dhani akan mendaftarkan permohonan praperadilan itu ke pengadilan. Sebab, menurutnya, rencana upaya gugatan dalam kasus itu masih belum final.

"Belum final lihat beberapa hari kedepan," kata dia.

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Kasus tersebut merupakan buntut dari ujaran 'idiot' yang dilayangkan Ahmad Dhani kepada massa yang menggelar aksi penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jatim beberapa pekan lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung, kemarin.

Dalam kasus ini, Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.



Sumber: Okezone.com

Posting Komentar untuk "Ahmad Dhani Berencana Ajukan Praperadilan"