NAFAZNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan hoaks terkait virus korona semakin bertambah dalam beberapa terakhir. Sebelumnya ada 60 hoaks, kini sudah mencapai 76 hoaks terkait virus korona.
“Hingga pagi ini sudah bertambah, sudah 76 hoaks,” kata Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu kepada Okezone, Minggu (9/2/2020).
Beberapa informasi hoaks yang beredar di antaranya virus korona bisa menyebar melalui game Free Fire dan handphone (HP) Xiaomi, ratusan warga tinggalkan Kepulauan Natuna karena takut virus korona, dan wudhu bisa musnahkan virus korona.
Ferdinandus menambahkan Pemerintah kembali mengingatkan warganet untuk tidak menyebarkan disinformasi dan hoaks terkait virus korona ini.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada penyebar hoaks virus korona. Menurut Johnny, hoaks virus korona semakin meningkat di Indonesia dan mampu meresahkan publik.
"Kami sebenarnya tidak segan-segan memberikan hukuman dan bekerjasama dengan kepolisian," kata Johnny.
Tidak hanya sanksi take down atau pemblokiran, Johnny menambahkan penyebar hoaks akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yakni Pasal 28 UU ITE. Penyebar hoaks dapat dikenai sanksi ancaman pidana atau denda maksimal 1 miliar rupiah.
Sumber: okezone.com
Posting Komentar untuk "Kominfo Ungkap Ada 76 Hoaks Terkait Virus Korona"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat