zmedia

Nikita Mirzani Akhirnya Dilepas Kejaksaan, Ini Alasannya

Nikita Mirzani


NAFAZNEWS.COM - Nikita Mirzani akhirnya bisa bernapas lega. Dia tak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai diserahkan Polres Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

"Mengucapkan alhamdulillah, hari ini Niki dibolehkan pulang," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Menurut Fahmi, kejaksaan punya alasan subjektif dan objektif tak menahan Nikita Mirzani. Tapi yang jelas, Nikita sudah mengajukan jaminan jika dirinya tak akan melarikan diri.

"Kami ajukan permohonan, kami menjamin bahwa Niki tidak akan melarikan diri," ujar Fahmi.

Kapan kasus yang menjerat Nikita Mirzani akan disidang, Fahmi mengaku belum mendapat informasi dari kejaksaan.

Sementara, Nikita Mirzani tampak bahagia tak ditahan oleh pihak kejaksaan. Usai jumpa pers, dia bahkan tampak bernyanyi bersama rekannya, Billy Syahputra.

Nikita Mirzani

"Bebas lepas, lu pikir gue bakal dipenjara," kata Nikita sambil bersenandung.

Menurut pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, ada beberapa alasan yang membuat perempuan 33 tahun itu tidak ditahan.

"Jadi status menahan atau tidak, ada unsur subjektif dan objektif. Jadi unsur subjektifnya itu apa, objektifnya berkaitan dengan pasal," kata Fahmi Bachmid, usai menemani Nikita Mirzani di Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

"Jadi, kami ajukan permohonan dengan jaminan-jaminan, bahwa kami menjamin Niki tidak akan melarikan diri dan sebagainya. Kami sampaikan, seperti ini lho kejadiannya. Saya menjamin, kak Fitri (Fitri Sahluteru, sahabat Nikita), ada beberapa orang menjamin. Itulah alasan kenapa niki boleh pulang," jelas Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid, penahanan seseorang adalah hak dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Karena ini proses tahap dua. Tapi dalam KUHAP ada objektif dan subjektifnya. Objektifnya ada pasalnya, subjektifnya bagaimana menilai seseorang. Kami jelaskan ini lho ada kekeliruan, ada permohonan, jaminannya. Alahmdulillah permohoanan itu dikabulkan," lanjut Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui Niktia Mirzani resmi menjadi tersangka dalam kasus kekerasan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan alias P21, namun Nikita Mirzani tiga kali mangkir dari panggilan polisi.



Sumber: suara.com

Posting Komentar untuk "Nikita Mirzani Akhirnya Dilepas Kejaksaan, Ini Alasannya"